Rabu, 14 Oktober 2015

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga negara merupakan unsur terpenting dari suatu negara. Tanpanya maka negara hanya dalam angan-angan. Warga negara merupakan sekelompok orang yang tinggal disuatu wilayah dibawah kekuasaan negara tersebut.
             Menurut Kansil, orang-orang yang tinggal di suatu wilayah dapat dibedakan sebagai berikut :
a.    Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan.
Penduduk ini dapat dibedakan menjadi dua lagi, yaitu :
1)      Penduduk warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah tersebut
2)      Penduduk bukan warga negara atau orang asing
b.  Bukan penduduk  ialah mereka yang berada di suatu wilayah negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
Cara untuk menentukan siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriteria, yaitu:
(1)    Kriterium kelahiran
Pada kriterium ini dibagi menjadi 2 yaitu menurut asas keibubapaan (Ius Sanguinis) dan juga menurut asas tempat kelahiran (Ius Soli). Kedua prinsip ini digunakan secara bersamaan dengan mengutamakan salah satu tanpa meniadakan yang lainnya. Konflik yang biasanya muncul akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali atau tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali (a-patride)
(2)    Naturalisasi atau pewarganegaraan adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

·       Hukum
Didalam buku “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakatnya. Ada juga JCT. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto SH yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
1.       Ciri dan Sifat Hukum
Ciri Hukum ; Adanya perintah atau larangan. Perintah dan larangan tersebut harus dipatuhi setiap orang.

2.       Sumber-Sumber Hukum
Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum material dapat kita tinjau dari berbagai sudut misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan sebagainya. Sedangkan sumber hukum formal ialah :
- Undang-undang (Statue) ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat oleh penguasa negara
- Kebiasaan (Costum) ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
- Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan mengenai masalah yang sama.
- Traktat (Treaty) ialah perjanjain antara dua orang atau lebih mengenai suatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
- Pendapat Sarjana Hukum ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam meyelesaikan suatu masalah.

3.       Pembagian Hukum
Menurut “Sumbernya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum Undang-undang
-                Hukum Kebiasaan
-                Hukum Traktat
-                Hukum Yurisprudensi
Menurut “Bentuknya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum tertulis
-                Hukum tertulis yang dikodifikasikan
-                Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan
-                Hukum tak tertulis
Menurut “Tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum Nasional
-                Hukum Internasional
-                Hukum Asing
-                Hukum Gereja
Menurut “Waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
-                Ius Constitutum
-                Ius Constituendum
-                Hukum Asasi
Menurut “Cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum Material
-                Hukum Formal
Menurut “Sifatnya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum yang memaksa
-                Hukum yang mengatur (Pelengkap)
Menurut “Wujudnya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum Objektif
-                Hukum Subjektif
Menurut “Isinya” hukum dibagi dalam :
-                Hukum Privat
-                Hukum Publik

·         Negara
Negara mempunyai 2 tugas pokok :
-          Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asocial
-          Mengorganisir mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan sosial.

a.       Sifat-sifat Negara
-          Sifat memaksa artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
-          Sifat monopoli artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
-          Sifat mencakup semua artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali

b.      Dalam teori modern sekarang ini, bentuk Negara yang terpenting adalah :
-          Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat
2 macam bentuk Negara kesatuan, yaitu :
1.       Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
Keuntungan : adanya peraturan yang sama diseluruh Negara dan penghasilan daerahnya dapat digunakan untuk keperluan seluruh Negara
Kerugian : Menumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat, keputusannya sering tidak cocok dengan keadaan daerah, serta rakyat kurang mendapat kesempatan untuk ikut serta
2.       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Didalam sistem ini, daerah diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
-          Negara Serikat (Negara Federasi)
Adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka. Setelah menggabungkan diri, masing-masing Negara itu melepaskan sebagian kekuatan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya.
Sedangkan bentuk kenegaraan yang kita kenal ialah :
-          Negara Dominion
Bentuk ini khusus hanya terdapat dalam lingkungan ketatanegaraan kerajaan inggris serta semua negara jajahannya
-          Negara Uni
Adalah gabungan dari 2 atau beberapa Negara yang mempunyai seorang kepala Negara. Ada 2 negara Uni : (1) Uni Riil apabila 2 atau beberapa negara melakukan perjanjian untuk mengadakan satu alat pemerintahan (2) Uni Personil ialah apabila dua atau beberapa negara secara kebetulan mempunyai seorang kepala negara yang sama
-          Negara Protektorat
Ialah suatu negara yang berada dibawah perlindungan negara lain.

c.       Unsur-Unsur Negara
-          Harus ada wilayahnya
Wilayah tersebut terdiri dari wilayah daratan, wilayah perairan dan wilayah udara. Batasan-batasannya ditentukan dalam perjanjian antar Negara. Apabila dilakukan oleh 2 negara maka disebut Bilateral dan apabila dilakukan oleh banyak Negara disebut Multilateral
-          Harus ada rakyatnya
Maksudnya adalah semua orang yang ada didalam wilayah tersebut.
-          Harus ada pemerintahnya
Negara harus mempunyai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melakukan peraturan yang mengikat warganya yang disebut pemerintah
-          Harus ada tujuannya
Tujuan negara merupakan suatu hal yang sangat penting karena segala sesuatu dalam negara itu akan diarahkan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan tersebut
-          Mempunyai Kedaulatan
Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu negara mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya menaati dan melaksanakan peraturan-peraturannya.
Sifat-sifat Kedaulatan : Permanen, absolut, tidak terbagi-bagi dan tidak terbatas.

·         Pemerintah
Dalam arti luas :
Adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintah dalam arti luas.
Dalam arti sempit :
Adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintah dalam arti sempit.

Rabu, 07 Oktober 2015

PEMUDA DAN SOSIALISASI

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Orientasi mendua (menurut Dr. Male) adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya, baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Dalam keadaan demikian maka sering terjadi perilaku menyimpang atau cenderung melanggar.
Peran Media Masa
Masa remaja merupakan peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa, ditandai dengan beberapa ciri-ciri, yaitu :
1.       Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri
2.       Kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua
3.       Kebutuhan memperoleh akseptabilitas ditengah sesama remaja
Hal ini cenderung membuat para remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera mereka. Dan sebagai jalan keluarnya, seorang ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah.
Disamping itu, juga dengan melakukan intervensi kedalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal. Pemecahan lainnya adalah bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Sementara para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntutan kode etik dan tanggung jawab social yang diembannya.
Perlu Dikembangkan
Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan factor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedang yang negative merupakan factor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa.
Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi, yaitu:
1.       Penghayatan mengenai proses pengkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri-sendiri
2.       Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri
Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri.
Dalam proses identifikasi dengan kelompok social serta norma-normanya itu tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi. Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok dimana ia menjadi anggota. Namun ada pula seseorang yang melakukannya terhadap sebuah kelompok tempat ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok yang ia ingin menjadi anggotanya. Hal ini disebut juga reference-group
Jadi, reference group adalah kelompok yang norma-normanya, sikap-sikapnya, dan tujuannya sangat disetujui dan ia ingin ikut serta dalam arti bahwa ia senang kepada kerangka norma, sikap dan tujuan yang dimiliki kelompok tersebut.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sngat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahap pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah masyarakat dan tetap memiliki motivasi social yang tinggi.
1.       PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pndidikan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksudnya adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah.
Pola ini disusun berdasarkan:
1.       Landasan iidil                             : Pancasila
2.       Landasan konstitusional        : Undang-Undang Dasar 1945
3.       Landasan strategis                   : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.       Landasan historis                     : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
   Agustus 1945
5.       Landasan Normatif                  : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

2 pengertian pokok mengenai Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
-          Generasi muda yang menjadi subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara
-           Generasi muda yang menjadi subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kerah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional
2.       MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA
Permasalahan generasi muda :
-          Menurunnya jiwa idealism, petriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda
-          Kekurangpastian masa depan yang dialami oleh generasi muda
-          Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
-          Kurangnya lapangan pekerjaan dan tingginya tingkat pengangguran di kalangan generasi muda
-          Kurangnya gizi bagi generasi muda yang dapat menyebabkan hambatan pertumbuhan dan kecerdasan
-          Banyaknya perkawinan dibawah umur
-          Adanya pergaulan bebas
-          Tingginya kenakalan remaja seperti penggunaan narkoba
-          Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
Untuk memecahkan masalah-masalah tersebut maka diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan
                Potensi generasi muda :
                Potensi yang harus dikembangkan oleh generasi muda adalah :
-          Idealisme dan daya kritis
-          Dinamika dan kreatifitas
-          Keberanian mengambil resiko
-          Optimis dan kegairahan semangat
-          Sikap kemandirian dan disiplin murni
-          Terdidik
-          Keanekaragaman kesatuan dan persatuan
-          Patriotisme dan nasionalisme
-          Sikap ksatria
-          Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana ia bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
a.       Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak
b.      Harus mampu berkomunikasi secara efektif
c.       Pengendalian fungsi-fungsi organic
d.      Bertingkah laku selaras dengan norma dan tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga.
Factor lingkungan sangat berperan penting karena dalam proses sosialisasi, pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh dari lingkungan sekelilingnya.
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
1.       Mengembangkan potensi generasi muda
Negara berkembang saat ini masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Negara berkembang selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus.
Hal yang sama juga dirasakan manakala Negara berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara maju, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswanya dipacu untuk menciptakan suatu ide yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
2.       Pendidikan dan perguruan tinggi
Kualitas sumber daya manusia merupakan factor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan, hal ini karena manusia juga merupakan obyek dan subyek pembangunan. Maka setiap orangnya harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan dan hasilnya harus bisa dinikmati oleh masyarakat.
Jadi, arti penting dari pendidikan adalah untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu dlm pendidikannya.
Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal saja. Rendahnya produktifitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari pekerjaan, under utilized population, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal yang memerlukan perhatian.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat pancasila.

2 faktor yang dapat kita amati sebagai factor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini ; semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka

Sabtu, 03 Oktober 2015

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT



1.      PERTUMBUHAN INDIVIDU
            Individu berasal dari kata latin “Individuum” artinya “Yang tak terbagi”. Jadi individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Dalam berbagai hal, setiap manusia satu sama lain itu sama, namun dalam banyak hal banyak juga perbedaannya. Sejenis tapi tidak sama. Makin tua makin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat peradabannya.
            Timbulnya diferensiasi bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Akan tetapi, betapapun besarnya pengaruh lingkungan social terhadap individu, manusia tetap mempunyai watak dan sifat tertentu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan tuhan yang mempunyai tiga aspek yaitu aspek organic jasmaiah, aspek psikis-rohaniah dan aspek social kebersamaan.
            Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut sebagai proses individualisasi atau aktualisasi diri. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk kepada kolektif dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
a.       Pengertian pertumbuhan
      Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya merupakan proses asosiasi (terjadi perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
      Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt. Mereka berpendapat bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Intinya, pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
      Sementara aliran sosiologi berpendapat bahwa pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asocial atau juga social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
      Faktor-faktor pertumbuhan :
1.      Pendirian Nativistik
Menurut para ahli golongan ini berpendapat bahwa individu-individu itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.
2.      Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan nativistik. Ahli ini mengatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali.
3.      Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Yang dianggap perkembangannya lebih jauh dari konsepsi Konvergensi ialah konsepsi Interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu
4.      Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi.
Fase individu :
-          Masa vital yaitu dari 0 sampai kira-kira 2 tahun. Masa dimana individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Seperti seorang anak yang memasukkan apa saja yang ia jumpai kedalam mulutnya, bukan karena mulut merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar.
-          Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun. Masa yang dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Pada masa ini pula muncul kenakalan seperti kata-kata kasar, pelanggaran, dan pertentangan.
-          Masa intelektual dari kira-kira umur 7 tahun sampai kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun. Masa ini disebut juga masa keserasian sekolah. Mulai munculnya sifat-sifat khas seperti sikap patuh, realistic, ingin tahu, gemar membentuk kelompok, senng membanding-bandingkan dirinya dengan orang lain, cenderung memuji diri sendiri dan sikap cuek terhadap hal yang tidak dapat diselesaikan.
-          Masa social, kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun sampai kira-kira umur 20 tahun atau 21 tahun. Masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat khas yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya

2.      FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
      Keluarga adalah unit masyarakat terkecil yang juga sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga juga sebagai kelompok pertama yang dikenal oleh individu, sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun di masyarakat.
A.     Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.
B.     Macam-Macam Fungsi Keluarga
-          Fungsi biologis
      Fungsi ini mengharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anaknya supaya terjadi proses kelangsungan keturunan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis anaknya kelak.
      Persiapan yang baik dapat membentuk rumah tangga yang baik pula, sehingga dapat berdampak baik juga untuk kehidupan masyarakat.
-          Fungsi Pemeliharaan
      Keluarga diharapkan agar melindungi anggotanya dari gangguan seperti dari udara dengan menyediakan rumah dan dari adanya penyakit dengan mengusahakan adanya obat-obatan serta dari gangguan bahaya.. Hal ini dibutuhkan agar membantu menciptakan keamanan dalam masyarakat.
-          Fungsi Ekonomi
      Keluarga diusahakan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok penggunanya, yaitu makanan dan minuman, pakaian dan tempat tinggal. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut maka setiap orang tua harus bekerja keras.
-          Fungsi Keagamaan
      Setiap warga Indonesia wajib untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan Pancasila didalam kehidupan bermasyarakat. Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-          Fungsi Sosial
      Keluarga berusaha membekalkan anak-anaknya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta peran-peran yang diharapkan akan mereka jalankan ketika dewasa. Fungsi ini juga dikarapkan adanya pewarisan kebudayaan dalam keluarga.

3.      INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a.       Individu
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
b.      Keluarga
Ki Hajar Dewantara sehagai tokoh pendidikanberpendapat bahwa kcluarga adalah kumpulan beberapa orang yang Karena terikat oleh satu turunan lulu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan musing-masing anggotanya.
c.       Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri"ciri kehidupan yang khas. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
a)      Masyarakat sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Seperti berburu atau menangkap ikan di laut merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, ketrampilan Serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh Karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaki. Mengurus rumah tangga, menyusui, dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam adalah pekerjaan orang perempuan.
b)      Masyarakat maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
-          Masyarakat Non Industri
Kelompok Primer : Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, Sifat interaksi dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa dan berlangsung alas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Kelompok Sekunder : Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional seperti keahlian tertentu. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati.
-          Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat. Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Ketika berkembangnya industrialisasi di Eropa pada abad ke-15, muncul bentuk pembagian kerja antara majikan dan buruh. Namun laju pertumbuhan industri menyebabkan para majikan memonopoli posisi-posisi tertentu sehingga menimbulkan konflik. Dan karena konflik tersebut, para buruh membentuk serikat-serikat kerja dengan tujuan memperjuangkan perbaikan kondisi kerja dan upah. Ketidakpuasan kaum buruh terhadap kondisi kerja dan upah semakin meluas. sehingga kaum industrialis mengganti tenaga manusia oleh mesin-mesin. Hal ini berakibat membawa stagnasi mental para buruh, lambat laun menjadi luntur, kebanggaan memiliki keterampilan dan spesialisasi semakin meningkat. Dengan demikian, pembagian kerja semakin tidak adil.

4.      HUBUNGAN INDIVIDU KELUARGA SERTA MASYARAKAT

-          Makna Individu
Manusia adalah makhluk indivdu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan yang kegIatannya sebagai keseluruhan. KegIatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
Contohnya manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan. Karena ia mempunyai rasa keindahan, dalam indivdunya.

-          Makna Keluarga
Keluarga merupakan sekelompok orang yang terbentuk dari hubungan laki-laki dan wanita. Di sini disebutkan 5 macam sifat yang terpenting; Hubungan suami-isteri, bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara, susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan, milik atau harga benda keluarga, dan pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah.
-          Makna Masyarakat
R. Linton, seorang ahli antropologi, mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun.
Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu yang sedang dalam keadaan memutuskan hubungannya dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat. Sedang individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya. khususnya masyarakat.
Sesungguhnya telah klta bedakan dua pengertian individu tersebut sebagai dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia itu adalah "makhluk sosial" bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles : man is by nature a political animal. yang artinya manusia pada kodratnya adalah makhluk yang berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat : manusia itu adalah zoon politicon.

5.      URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota, dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek. yaitu .
-          Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
-          Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalimya penduduk yang berasal dart desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota).
Suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
I ) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota
(seperti contohnya Jakarta).
2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah.
3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.