Masa remaja adalah masa transisi
dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka berada
dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun
orientasi mendua.
Orientasi mendua (menurut Dr. Male)
adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, bangsa yang
sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya,
baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Dalam keadaan demikian maka
sering terjadi perilaku menyimpang atau cenderung melanggar.
Peran Media Masa
Masa remaja merupakan peralihan
dari masa kanak-kanak menuju dewasa, ditandai dengan beberapa ciri-ciri, yaitu
:
1.
Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri
2.
Kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang
tua
3.
Kebutuhan memperoleh akseptabilitas ditengah
sesama remaja
Hal ini cenderung membuat para
remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera mereka. Dan
sebagai jalan keluarnya, seorang ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali
remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan,
memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya
disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah.
Disamping itu, juga dengan
melakukan intervensi kedalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal.
Pemecahan lainnya adalah bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa.
Sementara para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntutan kode
etik dan tanggung jawab social yang diembannya.
Perlu Dikembangkan
Arif Gosita SH yang berbicara
mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR)
menyatakan KROR positif merupakan factor pendukung hubungan orang tua dan
remaja yang edukatif. Sedang yang negative merupakan factor yang tidak
mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo
berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian
yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang
dewasa.
Masalah kepemudaan dapat ditinjau
dari 2 asumsi, yaitu:
1.
Penghayatan mengenai proses pengkembangan bukan
sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris,
terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri-sendiri
2.
Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan
masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri
Oleh sebab itu, arti setiap masa
perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri.
Dalam proses identifikasi dengan
kelompok social serta norma-normanya itu tidak senantiasa seorang
mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi.
Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok dimana ia menjadi
anggota. Namun ada pula seseorang yang melakukannya terhadap sebuah kelompok
tempat ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok
yang ia ingin menjadi anggotanya. Hal ini disebut juga reference-group
Jadi, reference group adalah
kelompok yang norma-normanya, sikap-sikapnya, dan tujuannya sangat disetujui
dan ia ingin ikut serta dalam arti bahwa ia senang kepada kerangka norma, sikap
dan tujuan yang dimiliki kelompok tersebut.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya.
Proses sosialisasi generasi muda
adalah suatu proses yang sngat menentukan kemampuan diri pemuda untuk
menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu
pada tahap pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan
belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda
harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu
mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah masyarakat dan tetap memiliki
motivasi social yang tinggi.
1.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pndidikan dan Kebudayaan nomor :
0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksudnya adalah agar semua pihak yang
turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya
sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah.
Pola ini disusun berdasarkan:
1.
Landasan iidil :
Pancasila
2.
Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3.
Landasan strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.
Landasan historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi
Kemerdekaan 17
Agustus 1945
5.
Landasan Normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup
dalam masyarakat
2 pengertian pokok mengenai
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
-
Generasi muda yang menjadi subjek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta
landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama
potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara
-
Generasi
muda yang menjadi subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kerah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri
yang melibatkan secara fungsional
2.
MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA
Permasalahan generasi muda :
-
Menurunnya jiwa idealism, petriotisme, dan
nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda
-
Kekurangpastian masa depan yang dialami oleh
generasi muda
-
Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia
-
Kurangnya lapangan pekerjaan dan tingginya
tingkat pengangguran di kalangan generasi muda
-
Kurangnya gizi bagi generasi muda yang dapat
menyebabkan hambatan pertumbuhan dan kecerdasan
-
Banyaknya perkawinan dibawah umur
-
Adanya pergaulan bebas
-
Tingginya kenakalan remaja seperti penggunaan
narkoba
-
Belum adanya peraturan perundangan yang
menyangkut generasi muda
Untuk
memecahkan masalah-masalah tersebut maka diperlukan usaha-usaha terpadu,
terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi
muda sebagai subjek pembangunan
Potensi
generasi muda :
Potensi
yang harus dikembangkan oleh generasi muda adalah :
-
Idealisme dan daya kritis
-
Dinamika dan kreatifitas
-
Keberanian mengambil resiko
-
Optimis dan kegairahan semangat
-
Sikap kemandirian dan disiplin murni
-
Terdidik
-
Keanekaragaman kesatuan dan persatuan
-
Patriotisme dan nasionalisme
-
Sikap ksatria
-
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri,
bagaimana ia bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
a.
Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang
dibutuhkan bagi kehidupan kelak
b.
Harus mampu berkomunikasi secara efektif
c.
Pengendalian fungsi-fungsi organic
d.
Bertingkah laku selaras dengan norma dan tata
nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga.
Factor lingkungan
sangat berperan penting karena dalam proses sosialisasi, pemuda terus berlanjut
dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan
diperoleh dari lingkungan sekelilingnya.
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
1.
Mengembangkan potensi generasi muda
Negara berkembang
saat ini masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan
tenaga usia muda melalui pendidikan. Negara berkembang selalu kekurangan tenaga
terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga
kerja dengan keterampilan khusus.
Hal yang sama juga
dirasakan manakala Negara berkembang berniat untuk melaksanakan program-program
industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara maju,
pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan
kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswanya dipacu untuk menciptakan suatu
ide yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi
mereka sendiri
Kaum muda memang
betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh
karena itu pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan
pengembangan potensi mereka.
2.
Pendidikan dan perguruan tinggi
Kualitas sumber
daya manusia merupakan factor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan,
hal ini karena manusia juga merupakan obyek dan subyek pembangunan. Maka setiap
orangnya harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan dan hasilnya
harus bisa dinikmati oleh masyarakat.
Jadi, arti penting
dari pendidikan adalah untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai
prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan maju apabila telah berhasil
memenuhi minimum jumlah dan mutu dlm pendidikannya.
Tetapi masalah
pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal saja. Rendahnya produktifitas
rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari pekerjaan, under utilized population,
kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal yang memerlukan perhatian.
Untuk itu maka diperlukan adanya
perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi,
konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita
bermasyarakat pancasila.
2 faktor yang dapat
kita amati sebagai factor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini ;
semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasinya
mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar