Rabu, 07 Oktober 2015

PEMUDA DAN SOSIALISASI

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Orientasi mendua (menurut Dr. Male) adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya, baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Dalam keadaan demikian maka sering terjadi perilaku menyimpang atau cenderung melanggar.
Peran Media Masa
Masa remaja merupakan peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa, ditandai dengan beberapa ciri-ciri, yaitu :
1.       Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri
2.       Kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua
3.       Kebutuhan memperoleh akseptabilitas ditengah sesama remaja
Hal ini cenderung membuat para remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera mereka. Dan sebagai jalan keluarnya, seorang ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah.
Disamping itu, juga dengan melakukan intervensi kedalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal. Pemecahan lainnya adalah bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Sementara para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntutan kode etik dan tanggung jawab social yang diembannya.
Perlu Dikembangkan
Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan factor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedang yang negative merupakan factor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa.
Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi, yaitu:
1.       Penghayatan mengenai proses pengkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri-sendiri
2.       Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri
Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri.
Dalam proses identifikasi dengan kelompok social serta norma-normanya itu tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi. Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok dimana ia menjadi anggota. Namun ada pula seseorang yang melakukannya terhadap sebuah kelompok tempat ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok yang ia ingin menjadi anggotanya. Hal ini disebut juga reference-group
Jadi, reference group adalah kelompok yang norma-normanya, sikap-sikapnya, dan tujuannya sangat disetujui dan ia ingin ikut serta dalam arti bahwa ia senang kepada kerangka norma, sikap dan tujuan yang dimiliki kelompok tersebut.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sngat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahap pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah masyarakat dan tetap memiliki motivasi social yang tinggi.
1.       PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pndidikan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksudnya adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah.
Pola ini disusun berdasarkan:
1.       Landasan iidil                             : Pancasila
2.       Landasan konstitusional        : Undang-Undang Dasar 1945
3.       Landasan strategis                   : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.       Landasan historis                     : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
   Agustus 1945
5.       Landasan Normatif                  : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

2 pengertian pokok mengenai Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
-          Generasi muda yang menjadi subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara
-           Generasi muda yang menjadi subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kerah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional
2.       MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA
Permasalahan generasi muda :
-          Menurunnya jiwa idealism, petriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda
-          Kekurangpastian masa depan yang dialami oleh generasi muda
-          Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
-          Kurangnya lapangan pekerjaan dan tingginya tingkat pengangguran di kalangan generasi muda
-          Kurangnya gizi bagi generasi muda yang dapat menyebabkan hambatan pertumbuhan dan kecerdasan
-          Banyaknya perkawinan dibawah umur
-          Adanya pergaulan bebas
-          Tingginya kenakalan remaja seperti penggunaan narkoba
-          Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
Untuk memecahkan masalah-masalah tersebut maka diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan
                Potensi generasi muda :
                Potensi yang harus dikembangkan oleh generasi muda adalah :
-          Idealisme dan daya kritis
-          Dinamika dan kreatifitas
-          Keberanian mengambil resiko
-          Optimis dan kegairahan semangat
-          Sikap kemandirian dan disiplin murni
-          Terdidik
-          Keanekaragaman kesatuan dan persatuan
-          Patriotisme dan nasionalisme
-          Sikap ksatria
-          Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana ia bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
a.       Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak
b.      Harus mampu berkomunikasi secara efektif
c.       Pengendalian fungsi-fungsi organic
d.      Bertingkah laku selaras dengan norma dan tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga.
Factor lingkungan sangat berperan penting karena dalam proses sosialisasi, pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh dari lingkungan sekelilingnya.
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
1.       Mengembangkan potensi generasi muda
Negara berkembang saat ini masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Negara berkembang selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus.
Hal yang sama juga dirasakan manakala Negara berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara maju, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswanya dipacu untuk menciptakan suatu ide yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
2.       Pendidikan dan perguruan tinggi
Kualitas sumber daya manusia merupakan factor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan, hal ini karena manusia juga merupakan obyek dan subyek pembangunan. Maka setiap orangnya harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan dan hasilnya harus bisa dinikmati oleh masyarakat.
Jadi, arti penting dari pendidikan adalah untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu dlm pendidikannya.
Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal saja. Rendahnya produktifitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari pekerjaan, under utilized population, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal yang memerlukan perhatian.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat pancasila.

2 faktor yang dapat kita amati sebagai factor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini ; semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar