Sabtu, 27 Mei 2017

Opini terkait ITSM


Artikel ini merupakan sebuah berita terkait dengan manajemen layanan sistem informasi yang membahas tentang OJK yaitu otoritas jasa keuangan. OJK ini meluncurkan tentang aplikasi sistem layanan informasi keuangan yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau pengkreditan antarlembaga dibidang keuangan.

Menurut saya hal ini merupakan hal yang cukup baik karena dapat membuat akses kredit menjadi lebih luas dan dapat menyediakan informasi untuk kreditur sehingga membantu menurunkan resiko kredit bermasalah.

Hal ini juga berdampak baik pada lembaga dibidang keuangan yang akan menyampaikan laporan debitur secara lengkap, akurat, terkini, utuh serta tepat waktu sehingga kualitas informasi debitur dapat tetap terjaga. Informasi debitur dapat diakses untuk kebutuhan penyediaan fasilitas kredit, pengelolaan manajemen risiko dan dalam rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Pada bulan Januari dan Februari 2017, telah dilakukan uji coba pelaporan dan permintaan informasi debitur oleh pelaku industri keuangan calon pelapor SLIK untuk menjamin kesiapan calon pelapor dalam implementasi SLIK. Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK, OJK telah melakukan proses penyusunan Rancangan POJK yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner pada bulan April 2017. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar