1. PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka masyarakat merupakan
kesatuan yang dalam
pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Individu dan masyarakat adalah
komplementer. Hal ini dapat kita lihat
dari kenyataan bahwa :
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan
bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan
besar masyarakatnya.
Istilah Stratifikasi atau
Stratification berasal
dari kata Strata atau Stratum yang berarti Lapisan. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan sebagai Pelapisan
Masyarakat.
Sejumlah individu
yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut
ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan
atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi
pelapisan masyarakat sebagai berikut :
"Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara
bertingkat (hierarchis)"
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan
sebagai berikut :
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status
dan peranan yang relatif
permanen yang terdapat
di dalam sistem
sosial (dari kelompok
kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan
hak, pengaruh dan kekuasaan.
B. PELAPISAN SOSIAL
CIRI TETAP KELOMPOK
SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan
jenis kelamin nampaknya
menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan
yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan.
Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian
kedudukan antara laki-laki
dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai
bentuk sebagai berikut .
I )
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamindan umurdengan
pembedaan-
pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang
di luar perlindungan hukum
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan
standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
- Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh
dengan sendirinya.
Pada pelapisan
yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah
secara otomatis.
- Terjadi
dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan
untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem
pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas
adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
I ) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan barns bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem
skalar: merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga
atau jenjang dari bawah ke alas (vertikal).
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal
pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak
secara teratur untuk mencapai
tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.
Pertama : Karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga
sering terjadi kelemahan
di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya
saja perubahan-perubahan pula dalam
cara-cara perjuangan partai
politik, tetapi Karena
organisasi itu mempunyai tata Cara tersendiri di dalam menentukan kebijaksanaan politik sosial,
maka sering terjadi kelambatan di dalam penyesuaian.
Kedua: Karena organisasi itu telah diatur
sedemikian rupa sehingga
membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi Karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan tinggi,
seorang dosen yang baru golongan
III A tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki
jabatan-jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki atau dijabat oleh golongan
IV A ke atas, maka merupakan hambatan
yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.
D. PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT
SIFATNYA.
1) Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota
masyarakat ke lapisan
yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India
yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui
masyarakat terbagi ke dalam :
- Kasta Brahmana
: yang merupakan kastanya golongan.‘golongan pendeta
dan merupakaan kasta tertinggi.
- Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara
yang dipandang sebagai
lapisan kedua.
- Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yangdipandang
sebagai lapisan menengah
ketiga.
- Kasta Sudra : merupakan
kasta dari golongan rakyat
jelata.
- Paria : adalah golongan
dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan
ini misalnya kaum gelandangan, peminta
dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan
yang adadi bawahnya
atau naik ke lapisan
yang di atasnya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri
disebut “Achieve status"
Hal
ini sangatlah menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan
yang lain. Dengan demikian orang
berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin
didesak oleh mereka yang cakap.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG
PELAPISAN SOSIAL.
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I )
Masyarakat terdiri dart kelas atas (upper class)
dan kelas bawah (lower
class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas alas (upper class),
kelas menengah (middle class), dan kelas kc bawah (lower
class).
3) Sementara itu ada pula sering kita
dengar : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle
class), kelas menengah ke bawah (lower middle class)
dan kelas bawah (lower class).
Beberapa sarjana
memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Beberapa dicantumkan di sini :
1) Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam flap-tiap
negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada
di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya,
menengah dan melarat.
2) Prof . Dr. Selo Sumardjan
dan Soelaiman Soemardi
SH. MA. menyatakan
sebagai berikut “Selama
di dalam masyarakat ada sesuatu
yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang
itu akan menjadi
bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo
Pareto, sarjana Italia,
menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal daripada
perbedaan itu, karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa, sarjana Italia, di dalam " The Ruling Class" menyatakan sebagai berikut :
Di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah
dan kelas yang diperintah. Kelas
yang pertama. jumlahnya
selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik,
monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan
oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya
lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5) Karl Marx menjelaskan secara tidak langsung
tentang pelapisan masyarakat. Ada 2 macam kelas di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya menggunakan tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
Dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria
yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai
berikut :
1) Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan
(kebendaan) dapat dijadikan
suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan
paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut,
dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinya, Cara mempergunakan pakaian
serta bahan pakaian
yang dipakainya, kebiasaan untuk
berbelanja barang-barang mahal,
dan sebagainya.
2) Ukuran
kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial
teratas.
3) Ukuran kehormatan
: Ukuran kehormatan
mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan
atau kekuasaan. Orang yang paling
disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan
sosial teratas. Ukuran
semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka
yang pernah berjasa besar kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata
bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran,
akan tetapi gelar kesarjanaannya.
Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk
mendapatkan gelar tersebut
walaupun secara tidak
halal.
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal
balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai
hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
1)
PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena
di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki
lingkungan hak manusia
pribadi dan berkuranglah pula luas
batas hak-hak yang dimiliki individu
itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip,
yaitu kekuasaan manusia
yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu
dimilikinya dengan leluasa,dan kekuaasaan yang melekat
pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai
hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan
derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara
Republik Indonesia menganut
asas bahwa setiap
warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya
suatu kewajiban dasar
di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara. yaitu kewa,jiban untuk menjunjung hokum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsip
telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan
‘Human Rights" itu secara Halal, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
3. ELITE DAN MASSA
1) E L I T E
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu
dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk
melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai
sosial.
Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat.
Pengembangan elite sebagai
suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan
latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
Elite internal
menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang
berhubungan dengan perasaan
tertentu pada saat tertentu, sopan
santun dan keadaanjiwa. Sedangkan Elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan
problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Tujuan yang hendak dicapai
haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru yang dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubungan
dengan fungsi yang harus dijalankan
oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus
dapat mengatur strategi
yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi
secara garis besar sebagai
berikut :
a)
Elite politik (Elite
yang berkuasa dalam mencapai
tujuan).
b)
Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (Mereka
yang
berkuasa atau mempunyai pengaruh
dalam bidang itu).
c) Elite
agama, filsuf, pendidik
dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang
dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis,
Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung
jawab mereka untuk dapat bekerjasama lain di
dalam tiap lembaga kehidupan
masyarakat. Mungkin di dalam suatu masyarakat biasanya tindak-tanduk elite merupakan contoh,
dan sangat mungkin
seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi
walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.
2) M A S S A
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spontan.
Hal-hal yang penting dalam massa
1. Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonim.
4.
Tidak
bisa bertindak secara
bulat atau sebagai suatu
kesatuan seperti halnya.
Massa adalah terdiri
dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa object of interess yang menarik perhatian
dari mereka yang membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah sesuatu yang terletak
di luar kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat, dan oleh karena
itu obyek tadi tidak dibatasi
atau diterangkan dalam istilah-istilah understanding atau tertib-tertib setempat. Suatu individu di dalam massa,
lebih cenderung bertindak atas kesadaran
diri yang tiba-tiba daripada kesadaran diri yang
sudah digariskan. la cenderung bertindak atau merespond obyek-obyek yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya daripada merespond sugesti-sugesti atau stimulasi
yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.
Secara paradoksial, bentuk perilaku
massa terletak pada garis aktivitas
individual dan bukan pada tindakan
bersama. Aktivitas-aktivitas individual ini terutama berada dalam bentukbentuk seleksi - sepertinya seleksi
obat gigi barn, buku-buku, permainan, landasan partai, new pashion, filsafat,
dan lain sebagainya.
Elite sebagai
minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu
yang eksistensinya sebagai
kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat
diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok
yang berkuasa dan kelompok
penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar,
jangkauannya
lebih luas, tetapi
lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok
penentu. kita mengenal,
adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasaldari kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite penguasa
ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi
sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan birokrat. Rita bisa menjumpai kelompok penguasa
ini pada berbagai
perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis
yang berfungsi sebagai pembuat
kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.
Kelompok elite penentu
lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi
sosial. Hal ini dapat kita buktikan dalam kekuatan-kekuatan sosial
yang dijelaskan secara
fungsional untuk mencapai
tujuan yanag telah dibahas dalam bagian ”Elite dalam berbagai
dimensi" di atas.
Kita juga dapat melihat bagai penentu
ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut
:
1. Elite penentu
dapat dilihat sebagai
suatu lembaga kolektif
yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya. Dalam
hal ini elite penentu bertindak sebagai lembaga yang berwenang
sebagai pengambil penentu
keputusan akhir, pendukung kekuatan moral bahkan
dapat menjadi proto
type dari masyarakatnya.
2.
Sebagai
lembaga politik, elite penentu mempunyai peranan untuk memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat
menanggapi
permasalahan yang dihadapinya.
3.
Elite penentu
memiliki peranan moral dan dolidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal. Hal ini penting sekali dalam rangka penghayatan tentang identitas
dan tujuan hidup bersama,dengan
pola pemikiran filosofi
yang sama
dan kerangka pendekatan yang sama pula.
4.
Elite penentu lainnya berfungsi
untuk memenuhi kebutuhan
pemuasan hedonik atau pemuasan
intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.
Peranan ini disebut dengan
peranan ekspresif. Kelompok
elite yang bertugas memenuhi
kebutuhan ini bekerja
dengan pertimbangan-pertimbangan nilai ethis estetis. Di sinilah kehadiran
para seniman, sastrawan, komponis, biduan dan lain-lain. Karya-karya mereka berusaha mengumandangkan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga fungsi terdahulu dengan
pendekatan estetis. Di samping itu dapat
pula berfungsi sebagai kontrol sosial yang independen yang hanya berpegang pada nilai-nilai universal dan lebih bersifat simbolik.
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1)
KOMPONEN PENDAPATAN
Pada dasarnya
dalam kehidupan ekonomi
itu. hanya ada dua kelompok,
yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah
tangga produsen dilakukan
proses produksi. Pemilik
faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh balas
jasa. Pemilik alam akan memperoleh
sewa. Pemilik
tenaga akan memperoleh
upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha
(skill) akan memperoleh keuntungan.
Semua jasa yang diterima oleh pemilik faktor
produksi tersebut merupakan pendapatan nasional. Dan besar kecilnya
sangat tergantung dari peranan atau penting tidaknya
faktor produksi tersebut.
Selain itu. juga
dipengaruhi oleh sistem distribusi
dan redistribusi yang berlaku.
2) PERHITUNGAN PENDAPATAN
Terdapat faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah
:
Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian
dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik
tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut
hanya semata-mata karena hak milik dan bukan karena
ia ikut serta menyumbang jasanya dalam
proses produksi.
Tanah yang subur
dapat menghasilkan lebih besar daripada tanah yang kurang subur. Demikian juga sebaliknya, tanah yang subur
memerlukan biaya produksi
yang lebih murah daripada tanah yang tidak
subur. Nilai jual total basil produksi tanah yang subur lebih besar daripada tanah yang tidak
subur. Perbedaan inilah yang menjadi somber timbulnya sewa tanah.
b. Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima
oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses
produksi. Upah yang diterima
buruh berupa uang disebut
upah nominal, sedangkan
barang atau jasa yang
dapat dibelinya dengan upah nominal
tersebut disebut upah riil.
Sistem pemberian upah dalam perjanjian
kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan,
upah menurut waktu,
upah dengan premi dan sebagainya. Sistem
upah yang mana yang akan dipergunakan, tergantung daripada kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pekerja
dan pengusaha. Di sisi lain penentuan upah itu sangat tidak
adil, yaitu dengan diskriminasi upah. Kalau hal ini didasarkan
pada ras, warna kulit, akan sangat
merugikan pada salah satu pihak. Tetapi apabila diskriminasi ini didasarkan
pada kemampuan, tingkat
pendidikan, jenis kelamin
masih dapat dipahami. Bagi mereka yang mempunyai kemampuan
lebih tinggi akan menuntut upah yang lebih tinggi daripada
mereka yang kemampuannya kurang.
c. Bungs modal
Sewa modal
atau bunga adalah
bagian dari pendapatan nasional yang
diterima oleh pemilik modal, karena
telah meminjamkan modalnya
dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses
produksi akan memperbesar hasil
produksi.
Pada prinsipnya
modal itu sebenarnya membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi hasil. Jadi sewa modal yang diserahkan kepada pemilik modal adalah bagian dari pertambahan produksi akibat penggunaan modal.
d. Laba pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi faktor-faktor produksi
dalam melakukan proses produksi.
Pendapatan pengusaha itu diperoleh dari beberapa sumber:
apabila semua faktor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian
saja yang merupakan hak milik, maka balas jasa faktor produksi
yang diterima oleh pengusaha hanyalah jasa dari faktor yang dimiliki saja. Sedangkan balas jasa lainnya diserahkan kepada pemilik faktor
produksi yang dipergunakan.
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Lebih lanjut akan
mempermudah perancang perekonomian negara, karena telah diketahui bahanbahan/keterangan mengenai situasi
ekonomi baik secara
makro maupun sektoral. Sektor
mana yang memberi
sumbangan paling banyak
dan juga golongan mana yang memperoleh bagian pendapatan nasional
yang terbanyak.
Selanjutnya dapat diketahui berapa
tingkat income perkapita, dan ini menunjukkan tingkat potensi
kemakmuran rata-rata. Namun demikian,
perlu disadari bahwa tingkat income perkapita itu hanya merupakan
alat ukur untuk membandingkan kemakmuran suatu negaradengan negara lain. Jadi meskipun
tingkat income perkapita
tinggi belum berarti
bahwa tingkat kemakmuran
itu telah merata dan dinikmati
oleh semua warga negara.
Itulah sebabnya persoalan
distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional dan ini sering menjadi
sumber kerusuhan dalam
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar